Namun, jika di Bandung bercitra positif (berprestasi), namun Lurah Cantik di Mamasa bernama Sri ini kedapatan "Nyabu" alias Terjerat Narkoba!
Dilansir Liputan6.com, lurah cantik asal Sumarorong, Mamasa, Sulawesi Barat itu ditangkap polisi. Ia pun ditahan dan tak bisa menjalankan tugasnya sebagai "abdi masyarakat". Sri ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Kamis 22 Januari 2015.
Usai diperiksa tim penyidik, Sri ditahan di Mapolres Mamasa. Ia terbukti sebagai pemakai narkoba, bahkan disinyalir terlibat dalam jaringan pengedar narkotika!
Sampel darah dan urin lurah cantik ini telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan dan Barat untuk diteliti.
Menurut polisi, Sri memang sudah menjadi target operasi polisi. Saat mengerebek kediaman Sri, tersangka sempat membuang sejumlah barang bukti berupa narkoba ke sungai di belakang rumahnya.
Sri terancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Selain terancam hukuman penjara, Sri juga akan mendapat sanksi mutasi dan pemecatan oleh Bupati Mamasa.
What a Shame on You, Bu Lurah!
0 Comments