Harga premium menjadi Rp 7.300 per liter. Harga solar menjadi Rp 6.900 per liter. Harga premium sebelumnya ialah Rp 6.800 per liter, sedangkan harga solar Rp 6.400 per liter.
Kenaikan harga BBM tersebut berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 2486/K/12/MEM/2015 yang diumumkan Jumat (27/3) sore.
Berikut adalah rincian harga kenaikan BBM seperti dilansir Antara:
- Harga minyak Solar naik dari Rp 6.400/liter jadi Rp 6.900/liter.
- Harga Bensin Premium RON 88 naik dari Rp 6.800/liter jadi Rp 7.300/liter (harga di luar Jawa-Madura-Bali) dan Rp 7.400/liter (Harga di Jawa-Madura-Bali).
- Harga Minyak Tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp. 2.500/liter (termasuk PPN).
Manajemen Warung Kopi
Direktur Eksekutif Institute Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, keputusan pemerintah kembali menaikan harga BBM sebagai bukti tak adanya konsep manajemen pengelolaan ekonomi yang baik. Bahkan, Enny mengeritik manajemen yang diterapkan pemerintah itu sama saja seperti manajemen warung kopi (warkop)."Semakin tidak jelas mengelola negara. Ini manajemen warkop," ujar Enny saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Dijelaskan, gaya pemerintahan Jokowi mengelola negara, terutama ekonomi saat ini, cenderung reaktif dan hanya berorientasi jangka pendek. Salah satu kebijakan yang dinilai Enny reaktif adalah penghapusan subsidi BBM.
Menurut Enny, kebijakan penghapusan subsidi BBM membuat harga BBM dilempar ke harga pasar. Akibatnya, harga BBM naik-turun dengan mudah karena mengacu harga minyak dunia yang berfluktuasi.*
0 Comments